Serial Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau
Rencana Tata Ruang, Instrumen Strategis Cipta Kerja
Oleh: Anton Doni Dihen
Jumat, 01 Oktober 2021 – 14:10 WIB

Direktur Teras Hijau Indonesia sekaligus Penggagas Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau Anton Doni Dihen. Foto: Dokumentasi pribadi
Proses seperti itu dapat merupakan proses yang lebih menggairahkan, yang harus dijalankan untuk menghasilkan RTRW-RDTR yang berkualitas.(***)
Penulis adalah Direktur Teras Hijau Indonesia, Penggagas Gerakan Tata Ruang dan Ekonomi Hijau
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Undang-Undang Cipta Kerja menyediakan banyak kemudahan untuk investasi dan kegiatan berusaha. Di antara berbagai kemudahan tersebut, penyederhanaan perizinan adalah bentuk kemudahan yang menonjol.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?