Rencana Tata Ruang Wilayah Amburadul, Proyek Reklamasi Masih Jalan Terus
BP Batam merancang wilayah Teluk Tering yang berada di depan kawasan wisata New Ocarina akan direklamasi. Proyek reklamasi ini nantinya akan menghasilkan pulau baru seluas 1.400 hektare. Di atas pulau reklamasi itu BP Batam akan membangun Kota Air.
Ini merupakan proyek jangka panjang yang direncanakan BP Batam. Bahkan masterplan pembangunan Kota Air ini sudah disiapkan. Kota Air digadang menjadi Central Business District (CBD) baru di Kota Batam. Dalam pembangunannya, BP Batam akan melibatkan sejumlah investor.
BACA JUGA: Konate-Dedik Berpeluang Jadi Top Skor Musim Ini
Sementara Pemko Batam saat itu sudah menyiapkan proyek mercusuar di Teluk Tering. Dalam rancangannya, Pemko Batam akan memanfaatkan lahan reklamasi di Teluk Tering untuk membangun kawasan hunian dan properti bernama Batam Marina Bay.
Berbeda dengan BP Batam, dalam pengembangannya nanti Pemko Batam akan menyerahkannya ke pihak swasta. Bahkan beredar kabar, Pemko Batam telah mengeluarkan surat rekomendasi pengelolaan wilayah Teluk Tering kepada pihak swasta yang merupakan perusahaan dari Jakarta agar bisa mendapat izin reklamasi dari Gubernur Kepri. Surat tersebut diteken Sekda Kota Batam Jefridin pada 9 Maret 2018 lalu. Tapi belakangan, surat rekomendasi tersebut dicabut. Belum diketahui apa penyebabnya.
Pemko Batam merasa memiliki hak kelola wilayah Teluk Tering karena diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terluar. Serta Perpres Nomor 78/2005 tentang Penge-lolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar.
Pakar hukum Batam Ampuan Situmeang mengatakan, klaim Pemko Batam atas hak kelola wilayah Teluk Tering bisa kuat jika Perpres 87 Tahun 2011 telah direvisi. Namun untuk merevisi Perpres itu harus ada Perta Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Batam sebagai dasar rujukan. Sayangnya, sampai saat ini RTRW Batam belum keluar.
“RTRW Batam belum disah-kan. Makanya dasar pengem-bangan Pulau Batam adalah RTRW Provinsi Kepri. Tapi RTRW Provinsi Kepri masih banyak arsirannya. Artinya masih ada masalah yang belum terselesaikan,” ucapnya.
Proyek Reklamasi di Teluk Tering Batamcentre, Batam, Kepulauan Riau, masih terus berjalan. Lokasinya di Pasir Putih samping Kawasan Wisata Ocarina.
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok