Rencanakan Masa Depan Bersama Pasangan dengan Reksa Dana BRI
5. Reksa Dana Terproteksi
Reksa Dana Terproteksi merupakan jenis Reksa Dana yang menawarkan perlindungan 100% pokok investasi saat jatuh tempo. Dengan jangka waktu investasi yang sudah ditentukan ini, nasabah BRI dapat mencairkan Reksa Dana sebelum jatuh tempo tanpa jaminan proteksi pokok investasi.
Beragam jenis reksa dana yang tersedia di BRI ini memudahkan nasabah yang hendak memilih instrumen investasi sesuai dengan kebutuhan dan profil risikonya, termasuk jika ingin berinvestasi bersama pasangan.
BRI sepenuhnya berkomitmen untuk mendukung nasabah dalam mengelola asetnya secara produktif dengan menginvestasikannya di pasar modal dan pasar uang.
Salah satunya yakni dengan menyediakan opsi investasi reksa dana yang tentunya dapat mempermudah nasabah.
Pembelian unit reksa dana melalui BRI ini bisa dilakukan dengan mudah lewat Unit Kerja Agen Penjual Efek Reksa Dana (UKER APERD) BRI.(jpnn)
Investasi menjadi hal pokok karena salah satu upaya untuk merdeka secara finansial.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar