Rendi dan Lia Sungguh Terlalu, Sudah Lebih 100 Kali!
Sabtu, 18 Januari 2020 – 07:20 WIB
Kini kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
VIDEO: Luna Maya Pindah Agama?
Perbuatan Rendi dan Lia terakhir kali dilakukan di Cengkareng, Jakarta Barat, terekam CCTV dan viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor