Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi

Rendi Jual 150 Kg Ganja, Ternyata Pembelinya Polisi
Barang bukti narkoba di kantor BNNP Banten. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGERANG - Rendi Suryo Utomo (RSU), 34, gagal menjual 150 kilogram (kg) daun ganja kering miliknya. Residivis kasus narkoba ini justru bertransaksi dengan polisi yang menyamar. Warga asal Bekasi ini akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menerangkan, pengungkapan ratusan paket ganja itu berawal dari informasi adanya pengiriman dalam skala besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang. Sabilul lalu memerintahkan personelnya melakukan investigasi.

“Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan jaringan yang telah terungkap sebelumnya sebagai bagian dari proses pengembangan. Dari hasil analisis dan pencocokkan, kami menelusuri lebih dalam informasi itu,” kata Sabilul seperti dilansir Radar Banten, Jumat (19/7).

BACA JUGA: 150 Kg Ganja Diangkut Mobil Toyota Camry, Begini Modusnya

Agar lebih akurat, Sabilul memerintahkan satu personel Satresnarkoba melakukan penyamaran sebagai calon pembeli. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil. Rendi mulai membuka komunikasi dengan petugas.

Namun, petugas masih sulit untuk memeroleh kepercayaan dari Rendi. Bahkan, Rendi selalu menolak bertransaksi dan mengelak sebagai pengedar ganja.

"RSU ini sangat berhati-hati berkomunikasi hingga akhirnya sambil membujuk bisa sepakat juga untuk transaksi,” terang Sabilul.

Usai transaksi disepakati, Rendi mengaku ada orang lain yang bakal menghubungi petugas. Tak lama, orang yang disebutkan Rendi menghubungi petugas.

Tersangka Rendi sempat beberapa kali menggagalkan transaksi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News