Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Senin, 12 April 2010 – 19:54 WIB
Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi) terhadap 228 pos tarif ACFTA.
"Sampai saat ini pemerintah belum melayangkan surat resmi kepada Negara Asia lainnya agar terkait dengan keberatan Indonesia inflementasi dari ACFTA," ungkap Airlangga kepada wartawan usai memimpin Rapat Kerja (Raker) dengan Kemendag di Gedung DPR/MPR, Senin (12/4).
Baca Juga:
Secara bilateral, sebut Airlangga, pembahasan pada saat pertemuan di Yogyakarta beberap waktu lalu bukan pembahas detail mengenai renegosiasi terhadap 228 pos tarif tersebut, tetapi yang dibicarakan adalah Indonesia meminta konpensasi dari pelaksanaan perjanjian ACFTA tersebut.
"Jadi pertanyaannya adalah, apakah pernah secara formil pemerintah merenegosiasikan 228 pos tarif? Yang kita bicarakan waktu itu di Yogyakarta adalah konpensasi lain dampak dari ACFTA ini, kompensasinya adalah di bidang infrastruktur. Ini jelas tidak seimbang, karena yang mendaptkan injuri itu tentu industri dalam negeri. Untuk itu, kami tidak melihat upaya dari pemerintah untuk melakukan renegosisasi, karena kalau renegosiasi, yang memberikan konpenasii tentu Indonesia kepada China, tetapi kenyataannya, Indonesia yang minta konpensasi dari China," ucap politisi dari F-Golkar tersebut.
JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi)
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang