Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Senin, 12 April 2010 – 19:54 WIB
Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Persoalan ini tegas Airlangga, Komisi VI terus mendorong agar pemerintah perlu melakukan renegosiasi kembali terhadap 228 pos tariff itu, karena pemerintah harus melihatkan keberpihakan industri dalam negeri. "Kita minta agar pengaman pasar dalam negeri perlu diperioritaskan., pengamanannya tentu pasat tradisional. Jangan sampai UKM kita ini pasarnya sudah di kaki lima, di kejar-kejar Satpol PP, bagaiman bias bersaing dengan prodak China," ujarnya.
Baca Juga:
Dia juga menyatakan kalau dirinya tidak setuju dengan adanya Satgas ACFTA, karena menurutnya kenapa harus ada, semntara Kementerian sudah banyak. "Ini.mesti dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dalam meningkatkan daya saing serta dibarengi dengan anggaran yang ada," pungkasnya.(yud/jpnn)
JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang