Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Senin, 12 April 2010 – 19:54 WIB
Persoalan ini tegas Airlangga, Komisi VI terus mendorong agar pemerintah perlu melakukan renegosiasi kembali terhadap 228 pos tariff itu, karena pemerintah harus melihatkan keberpihakan industri dalam negeri. "Kita minta agar pengaman pasar dalam negeri perlu diperioritaskan., pengamanannya tentu pasat tradisional. Jangan sampai UKM kita ini pasarnya sudah di kaki lima, di kejar-kejar Satpol PP, bagaiman bias bersaing dengan prodak China," ujarnya.
Baca Juga:
Dia juga menyatakan kalau dirinya tidak setuju dengan adanya Satgas ACFTA, karena menurutnya kenapa harus ada, semntara Kementerian sudah banyak. "Ini.mesti dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dalam meningkatkan daya saing serta dibarengi dengan anggaran yang ada," pungkasnya.(yud/jpnn)
JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya