Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif

Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Renegosiasi ACFTA Tak Bahas 228 Pos Tarif
Persoalan ini tegas Airlangga, Komisi VI terus mendorong agar pemerintah perlu melakukan renegosiasi kembali terhadap 228 pos tariff itu, karena pemerintah harus melihatkan keberpihakan industri dalam negeri. "Kita minta agar pengaman pasar dalam negeri perlu diperioritaskan., pengamanannya tentu pasat tradisional. Jangan sampai UKM kita ini pasarnya sudah di kaki lima, di kejar-kejar  Satpol PP, bagaiman bias bersaing dengan prodak China," ujarnya.

Dia juga menyatakan kalau dirinya tidak setuju dengan adanya Satgas ACFTA, karena menurutnya kenapa harus ada, semntara  Kementerian sudah banyak. "Ini.mesti dikembalikan kepada tupoksi masing-masing dalam meningkatkan daya saing serta dibarengi dengan anggaran yang ada," pungkasnya.(yud/jpnn)

JAKARTA– Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartanto menilai bahwa pemerintahan Indonesia gagal dalam melakukan upaya pembicaraan ulang (renegosiasi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News