Renegosiasi Freeport-NNT Terus Berlanjut

Renegosiasi Freeport-NNT Terus Berlanjut
Renegosiasi Freeport-NNT Terus Berlanjut
JAKARTA – Pemerintah tidak patah arang meski dua perusahaan tambang raksasa meski sejauh ini PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) belum menunjukkan tanda-tanda menerima ajakan renegosiasi kontrak karya (KK). Kini pemerintah menempuh strategi secara pelan-pelan mengajak mereka negoisasi ulang. Cara ini diyakini bakal memuluskan rencana.

 

“Yang namanya renegosasi itu tidak akan ada sanksi. Saya yakin mereka mau. Kita harus ada good faith,. Saya yakin mereka juga ada keinginan baiknyalah,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite di Jakarta Selasa (4/10).

Ia menjelaskan, kontrak karya pertambangan akan dilakukan secara bertahap. Pasalnya, pembahasan menyangkut berbagai aspek. “Itu yang disebut renegosiasi, kitakan juga memberi alasannya kenapa harus sekian. Misalnya 3 persen royaltinya yang kita minta. Mungkin mereka (kontraktor) tidak mau royaltinya 3 persen, misalnya 2 persen, nah di sini kita argmumenkan. Kenapa harus 2 persen royaltinya. Di situlah pentingnya komunikasi,” paparnya

Sebagaimana diketahui, saat ini kontraktor pertambangan yang menyetujui renegosiasi kontrak karya sudah mencapai 65 persen dari 42 kontraktor kontrak karya pertambangan dan 74 PKP2P (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara). Aspek-aspek yang ingin direnegosiasikan menyangkut, royalti, luas wilayah, divestasi, penambahan nilai, dan pemakaian jasa nasional.

JAKARTA – Pemerintah tidak patah arang meski dua perusahaan tambang raksasa meski sejauh ini PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News