Renegosiasi Freeport Tuntas

Komitmen Bangun Smelter, Dapat Diskon Bea Keluar

Renegosiasi Freeport Tuntas
Renegosiasi Freeport Tuntas

jpnn.com - JAKARTA - Dua raksasa pertambangan asal Amerika Serikat (AS) menapaki jalan berbeda di Indonesia. Ketika PT  Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap berjibaku di arbitrase dengan pemerintah Indonesia terkait renegosiasi kontrak karya, PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah berjabat tangan.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengatakan, pemerintah Indonesia dan Freeport sudah menyepakati seluruh poin renegosiasi kontrak karya. "Semua sudah setuju. Tidak ada masalah," ujarnya kemarin (25/7).

Menurut CT, seiring dengan selesainya renegosiasi, pemerintah siap merealisasikan janji memberi keringanan bea keluar (BK) ekspor konsentrat emas dan tambaga yang diproduksi Freeport.

Keringanan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Freeport tidak perlu khawatir. Soal PMK (keringanan BK) itu nanti berjalan pararel saja," katanya.

Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan, poin-poin PMK keringanan BK untuk ekspor Freeport sudah selesai dibahas dan sekarang dalam proses administrasi.

Menurut dia, karena menyangkut pemberian fasilitas keringanan BK yang berarti mengurangi potensi penerimaan negara, aspek governance sangat ditekankan. "Pokoknya kalau governance beres, administrasi beres, maka PMK keluar," ucapnya.

PT Freeport Indonesia setuju menandatangani nota kesepahaman tentang ketentuan renegosiasi dan ekspor konsentrat karena sudah ada kejelasan PMK tentang keringanan bea keluar (BK).

"Sebenarnya kesepakatan itu yang selama ini sudah dibicarakan," kata Direktur Utama PTFI Rozik Soetjipto.

JAKARTA - Dua raksasa pertambangan asal Amerika Serikat (AS) menapaki jalan berbeda di Indonesia. Ketika PT  Newmont Nusa Tenggara (NNT) siap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News