Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Kamis, 08 Desember 2011 – 09:25 WIB
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pihaknya masih menyiapkan tim renegosiasi harga gas dari Kilang Tangguh, Papua. "Kami akan laporkan ke Menko Perekonomian perkembangannya," katanya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penentuan harga gas harus mengacu pada keekonomian pengembangan lapangan dan infrastruktur. Konsumen domestik mesti siap membeli gas dengan harga keekonomian.
Renegosiasi ini sebenarnya bukan untuk yang pertama kali. Pemerintah pada 2006 juga sudah melakukannya. Saat itu, harga gas naik menjadi 3,5 dolar AS per MMBTU dari harga sebelumnya yang hanya 2,4 dolar AS per MMBTU. Dalam kontrak jual beli disebutkan bahwa pemerintah berhak mengusulkan renegosiasi setiap empat tahun sekali.
Menurut Evita, pemerintah tetap akan menghormati kontrak yang ada. Karena itu, renegosiasi harus dilakukan secara terbuka. Alasannya, pemerintah melakukan renegosiasi gas Tangguh untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. "Tapi kita belum tahu hasilnya seperti apa. Apakah sebagian hasilnya untuk dalam negeri atau mereka (Tiongkok, Red) berani memberikan harga lebih," katanya.
JAKARTA – Kalangan anggota Komisi VII DPR mendukung rencana renegosiasi harga gas baik ke pembeli domestik maupun ekspor. Salah satunya
BERITA TERKAIT
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global