Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan

Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Renegosiasi Gas Harus Diprioritaskan
Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo mengatakan, pihaknya masih menyiapkan tim renegosiasi harga gas dari Kilang Tangguh, Papua. "Kami akan laporkan ke Menko Perekonomian perkembangannya," katanya.

Dia mengatakan, penentuan harga gas harus mengacu pada keekonomian pengembangan lapangan dan infrastruktur. Konsumen domestik mesti siap membeli gas dengan harga keekonomian.

Renegosiasi ini sebenarnya bukan untuk yang pertama kali. Pemerintah pada 2006 juga sudah melakukannya. Saat itu, harga gas naik menjadi 3,5 dolar AS per MMBTU dari harga sebelumnya yang hanya 2,4 dolar AS per MMBTU. Dalam kontrak jual beli disebutkan bahwa pemerintah berhak mengusulkan renegosiasi setiap empat tahun sekali.

Menurut Evita, pemerintah tetap akan menghormati kontrak yang ada. Karena itu, renegosiasi harus dilakukan secara terbuka. Alasannya, pemerintah melakukan renegosiasi gas Tangguh untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri. "Tapi kita belum tahu hasilnya seperti apa. Apakah sebagian hasilnya untuk dalam negeri atau mereka (Tiongkok, Red) berani memberikan harga lebih," katanya.

JAKARTA –  Kalangan anggota Komisi VII DPR mendukung rencana renegosiasi harga gas baik ke pembeli domestik maupun ekspor. Salah satunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News