Reni Honorer K2, Ancang-ancang jadi TKW karena Sayang Suami

Yang membuat Sunandar dan rekan-rekannya waswas kalau ada regulasi baru dan mengharuskan mereka dites. Sementara sebagian besar honorer K2 tidak piawai menggunakan teknologi. Belum lagi harus mempelajari materi yang ruwet.
Bagi Sunandar itu malah mempersulit honorer K2 yang rerata bekerja sudah di atas 14 tahun. Akan berbeda ceritanya kalau mereka dites saat usianya masih muda.
"Lah kalau sekarang, yang tua-tua disuruh kerjain soal ujian, pakai komputer lagi. Bukannya itu penyiksaan ya," ujar Sunandar yang juga berprofesi sebagai penjual kayu bakar.
Iman Poniman, guru honorer K2, juga sependapat. Katanya, mestinya tes bagi honorer K2 hanya formalitas dan tidak melihat kualifikasi pendidikan minimal. Apapun latar pendidikan asal benar-benar honorer K2 seharusnya bisa diangkat PNS.
Sikap pesimistis juga datang dari Reni Anggraini, honorer K2 dari Sumatera Selatan. Sudah 17 tahun mengabdi dengan gaji minim membuat dia berpikir ingin pindah kerja.
Honorarium yang minim tidak bisa menutupi biaya hidup keluarganya. Selama ini dia masih bertahan karena ada janji-janji akan diangkat PNS. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Reni mengaku rutin mengikuti berita tentang honorer K2. Kadang beritanya membangkitkan semangatnya. Kadang juga bikin dia down.
"Sepertinya DPR dan pemerintah main-main dengan nasib honorer K2. Kami dibiarkan terus sampai menyerah," ujarnya.
Revisi UU ASN yang masuk prolegnas 2020 tidak lantas membuat honorer K2 begitu yakin akan diangkat menjadi PNS.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS