Reni Membongkar Perilaku Brigadir J sejak Bocil Hingga jadi Brimob, Oh
Rabu, 21 Desember 2022 – 14:40 WIB
"Sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ajudan pejabat tinggi kepolisian," kata Reni.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka terancam hukuman mati atas jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan perilaku Yosua atau Brigadir J, korban penembakan di rumah Ferdy Sambo.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ayuk Findi Antika yang Racuni Tetangga dengan Kopi Sianida Divonis 18 Tahun Penjara
- Tak Ada Lagi Dendam, Jessica Wongso: Sekarang Saya Sudah Plong Saja
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Berkas Perkara Sudah di Tangan Jaksa
- Wanita Muda di Bandung Dihabisi Suami Bulan Januari, Baru Ketahuan Juli Ini, Pelaku Sadis
- Inilah Vonis Hakim kepada Pelaku Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Subang