Reni Membongkar Perilaku Brigadir J sejak Bocil Hingga jadi Brimob, Oh

Reni Membongkar Perilaku Brigadir J sejak Bocil Hingga jadi Brimob, Oh
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, TKP pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ajudan pejabat tinggi kepolisian," kata Reni.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka terancam hukuman mati atas jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP(cr3/jpnn)

Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengungkapkan perilaku Yosua atau Brigadir J, korban penembakan di rumah Ferdy Sambo.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News