Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
jpnn.com, SURABAYA - Kakak beradik asal Tambak Pring Timur ditangkap polisi akibat mencuri dua ponsel milik warga di kawasan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Dua pelaku pencurian itu ialah Reno Alfredo Samun (25) dan CRL (15). Mereka mengincar rumah warga yang pintunya terbuka.
Kebetulan saat itu, rumah milik Yuni Purwanti (32) sedikit terbuka ketika dia tidur siang.
Diam-diam, kedua pelaku menyelinap masuk mencari barang berharga yang bisa diambil.
"Korban merasa gerah, kemudian pintunya dibuka sedikit. Tiba-tiba saat bangun dua ponsel yang sedang diisi daya hilang," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (9/7).
Korban kemudian mencoba menanyakan ke tetangga sekitar apakah melihat seseorang masuk ke rumahnya. Namun, mereka tak mengetahui hal itu.
Setelah ditindaklanjuti, petugas mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dari saksi yang dimintai keterangan hasilnya mengerucut kepada kakak beradik tersebut.
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya