Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya

jpnn.com, SURABAYA - Kakak beradik asal Tambak Pring Timur ditangkap polisi akibat mencuri dua ponsel milik warga di kawasan Asem Mulya, Asemrowo, Surabaya beberapa waktu lalu.
Dua pelaku pencurian itu ialah Reno Alfredo Samun (25) dan CRL (15). Mereka mengincar rumah warga yang pintunya terbuka.
Kebetulan saat itu, rumah milik Yuni Purwanti (32) sedikit terbuka ketika dia tidur siang.
Diam-diam, kedua pelaku menyelinap masuk mencari barang berharga yang bisa diambil.
"Korban merasa gerah, kemudian pintunya dibuka sedikit. Tiba-tiba saat bangun dua ponsel yang sedang diisi daya hilang," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Jumat (9/7).
Korban kemudian mencoba menanyakan ke tetangga sekitar apakah melihat seseorang masuk ke rumahnya. Namun, mereka tak mengetahui hal itu.
Setelah ditindaklanjuti, petugas mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Dari saksi yang dimintai keterangan hasilnya mengerucut kepada kakak beradik tersebut.
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi