Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
Jumat, 09 Juli 2021 – 11:30 WIB
Namun saat diinterogasi, Reno berdalih ponsel itu hasil pembelian adiknya.
"Keterangan yang disampaikan kedua pelaku berbeda. Adiknya mengaku dia dapat dua ponsel dari mencuri, sedangkan kakaknya dari beli," beber dia.
Reno dan adiknya kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan alias curat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya