Reno dan Adiknya Mencuri Ponsel, saat Diinterogasi Mereka Tak Kompak, Begini Jadinya
Jumat, 09 Juli 2021 – 11:30 WIB

Reno dan adiknya saat diamankan di Mapolsek Asemrowo. Foto: Dok. Polsek Asemrowo untuk JPNN
Namun saat diinterogasi, Reno berdalih ponsel itu hasil pembelian adiknya.
"Keterangan yang disampaikan kedua pelaku berbeda. Adiknya mengaku dia dapat dua ponsel dari mencuri, sedangkan kakaknya dari beli," beber dia.
Reno dan adiknya kemudian dibawa menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan alias curat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Saat diinterogasi, Reno dan adiknya tidak kompak menjawab pertanyaan polisi, ketahuan deh kejahatannya.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya