Renovasi DPR Sesuai Amanat BURT
Kamis, 13 November 2008 – 17:49 WIB
JAKARTA - Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh buka suara soal renovasi ruang kerja anggota DPR menyusul banyaknya suara sumbang dari luar gedung dewan.“Renovasi Gedung Nusantara I DPR yang sedang berlangsung untuk meningkatkan kinerja para anggota DPR mengingat saat ini anggota DPR sudah punya tenaga ahli,” kata Nining saat jumpa pers di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (13/11). Lebih lanjut Nining menjelaskan, renovasi ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Sekjen DPR hanya menjalankan apa yang telah diamanatkan oleh BURT DPR RI. “Seluruh prosedur dalam rangka renovasi gedung ini sudah dipenuhi oleh pihak Sekretariat Jenderal, kita sudah membuka lelang tender secara terbuka di media massa,” ujar Nining.
Menurut Nining, anggaran yang tersedia sekarang bukan untuk membangun gedung baru, melainkan hanya untuk merenovasi ruang kerja anggota DPR untuk menempatkan tenaga ahli di setiap ruang kerja anggota DPR. "Renovasi ini hanya menambahkan sekat untuk tempat tenaga ahli," tambahnya lagi.
Sesuai keputusan rapat antara Sekjen DPR dengan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, tenaga ahli harus berada dalam satu ruangan dengan anggota DPR. Masalahnya adalah ruang kerja anggota DPR saat ini hanya cukup untuk anggota itu sendiri dan asisten pribadinya, sedangkan untuk staf ahli belum ada ruangannya. Padahal menurut Nining, para tenaga ahli tersebut sudah mulai bekerja dari Mei 2008 silam.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekjen DPR RI Nining Indra Shaleh buka suara soal renovasi ruang kerja anggota DPR menyusul banyaknya suara sumbang dari luar gedung
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!