Renovasi Fasilitas Halim Rampung Akhir Desember
jpnn.com - JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan akhir bulan ini pihaknya selesai melakukan renovasi pembangunan fasilitas Bandara Halim Perdanakusuma. Hal itu dilakukan guna menunjang penerbangan reguler di Bandara Halim.
"Renovasi sudah dilakukan. Desember akhir renovasi fasilitas ditargetkan selesai. Kita siapkan fasilitas di Bandara Halim dari pre flight hingga post flight," ujar GM Bandara Halim Perdanakusuma Iwan Khrishadiyanto di Bandara Halim, Jakarta, Kamis (5/12).
Iwan menjelaskan nantinya Bandara Halim akan memiliki boarding lounge dengan tiga gate untuk menampung tiga penerbangan per jam, atau setara dengan 450-500 penumpang. Sebelumnya, Halim tidak memiliki bording lounge karena masing-masing maskapai carter mengoperasikan lounge sendiri. Maka itu renovasi yang saat ini dilakukan cukup banyak.
"Renovasi yang cukup besar adalah ruang tunggu yang tadinya 2 pintu menjadi 3 pintu, memperluas checking area, bangun kembali ticketing lounge. Nantinya seperti Kualanamu," sebut dia.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II menyatakan siap apabila Bandara Halim Perdanakusuma dipergunakan untuk melayani penerbangan reguler. Hal ini dilakukan seiring terbitkan Keputusan Menteri Perhubungan No.369/2013. Melalui keputusan Menteri Perhubungan tersebut, Halim yang sebelumnya hanya bisa melayani penerbangan reguler tidak lebih dari satu jam, nantinya bisa melayani penerbangan lebih dari 1 jam. (chi/jpnn)
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan akhir bulan ini pihaknya selesai melakukan renovasi pembangunan fasilitas Bandara Halim Perdanakusuma.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Danantara Dinilai Mampu Mengungguli Temasek, Ini Syaratnya
- Midea Luncurkan Kulkas Berkapasitas Besar, Canggih, Hemat Energi & Harga Terjangkau
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Strategi Baru Indonesia untuk Kurangi Emisi Global
- Galon Bening AMDK jadi Pilihan Pasar Indonesia
- Menteri Maman Dorong AO PNM Tingkatkan Dedikasi untuk UMKM