Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah pekerja terlihat tetap melakukan renovasi sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Renovasi tetap berjalan meski Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turun tangan.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota turun untuk meninjau dugaan pelanggaran aturan penebangan pohon di sekitar rumah tersebut, beberapa waktu lalu.
Hasilnya, renovasi rumah dekat kantor KPU tersebut dinyatakan merusak lingkungan karena menebang pohon tanpa mengantongi Surat Izin Pemotongan Pohon (SIPP).
Pantauan di lapangan terpampang papan informasi berisi izin renovasi.
Meski demikian, dalam pengerjaannya proyek ini juga diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) serta aturan terkait perlindungan benda cagar budaya.
Aktivitas renovasi di rumah tua tersebut ditandai dengan hilir-mudiknya mobil pengangkut material.
Para pekerja jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Proses renovasi sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat tetap berjalan meski menebang pohon tanpa izin.
- Mitrabangun.id Kini Buka Cabang di Surabaya
- Ria Ricis Renovasi Rumah Setelah Menjanda, Ganti Suasana?
- Konon Renovasi Rumah Sabda atas Kesepakatan, Pihak Wulan Guritno Bilang Begini
- Dahulu Tinggal di Gubuk, Triyono Terharu Rumahnya Kini Layak Huni
- Prudence Foundation Renovasi Rumah dan Fasilitas Umum untuk Warga di Babakan Madang
- Gubernur Ganjar Bangun Ulang 30 Rumah Warga yang Hancur Akibat Banjir di Brebes