Renumerasi Polri Tergantung Kinerja Timur
Minggu, 07 November 2010 – 19:36 WIB
KERAWANG - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Saan Mustofa mengatakan renumerasi bagi anggota Polri sangat ditentukan oleh kinerja aparat kepolisian dalam melayani publik. "Renumerasi anggota Polri tidak boleh berjalan sendirian dan harus berbanding lurus dengan kinerjanya," kata Saan Mustofa, di sela-sela menemui konstituenya di Kerawang, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Lebih lanjut, Saan menyebut sejumlah kasus-kasus besar yang telah dijanjikan Kapolri Timur Pradopo seperti mengungkap dugaan rekening gendut perwira Polri, tindak kekerasan bahkan penembakan terhadap mahasiswa saat melakukan aksi demo di Jakarta, lalu tindak kekerasan terhadap aktifis ICW dan wartawan Tempo. "Janji Kapolri yang memprioritaskan proses dan penanganan perkara tersebut di atas pasti kami tagih terus dan diumumkan ke publik," janji Saan Mustofa.
Saan mengkaitkan remunerasi polri dengan janji Komjen (Pol) Timur Pradopo saat fit and proper test di Komisi III DPR. Saat itu, Timur mengatakan, dalam 100 hari pertama berkomitmen untuk memprioritaskan proses penyelesaian kasus-kasus besar yang selama mandeg ditangan kepolisian dan menjadi sorotan publik.
Baca Juga:
"Komitmen Kapolri dihadapan Komisi III dan masyarakat Indonesia saat menjalani fit and proper test itu tidak boleh dipahami sebagai janji-janji politik. Pada setiap kesempatan rapat kerja dengan Kapolri, DPR pasti meminta progress report kinerja kepolisian karena progress report tersebut memang ditunggu masyarakat," ujar anggota DPR dari dapil VII Jawa Barat itu.
Baca Juga:
KERAWANG - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Saan Mustofa mengatakan renumerasi bagi anggota Polri sangat ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun