Reog Ingin Diklaim Malaysia, Gus Muhaimin Merespons Tegas: Harus Diadang!
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan memiliki kewajiban menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.
"Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai panglima," tegas Gus Muhamin.
Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.
"Kita seharusnya mempromosikan ke dunia besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini," ujar Gus Muhaimin.
Keponakan Gus Dur ini menambahkan Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.
"Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan," terangnya.
Kabar Malaysia mengklaim Reog diungkapkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menegaskan agar rencana Malaysia mengajukan Reog sebagai warisan budayanya ke UNESCO diadang
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani