Repdem Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Yandri

Repdem Desak Presiden Prabowo Pecat Menteri Yandri
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM Wanto Sugito berharap ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto setelah heboh surat yang diterbitkan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto.

Menurut Wanto, Prabowo tidak perlu menunggu 100 hari untuk mengevaluasi Yandri, bahkan mereshuffle menteri yang diduga melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

"Tidak perlu 100 hari untuk dievaluasi oleh Presiden saat ini, reshuffle bisa saja dilakukan pekan depan sebagai pesan politik bahwa pembantu presiden harus menjaga integritas apalagi momentum pilkada seperti sekarang," kata dia melalui layanan pesan, Selasa (22/10).

Sebelumnya, heboh potongan gambar sebuah surat yang diunggah pakar hukum tata negara Mahfud Md di X akunnya, Selasa ini.

Mahfud mengunggah sebuah surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 2024.

Diketahui, surat itu ditandatangani sang menteri Yandri Susanto yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih.

Isi surat itu ialah mengundang para kepala desa, sekretaris desa, para ketua RW, para ketua RT, dan kader PKK serta posyandu untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri, Biasmwati.

Tampak dalam surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal itu tertulis undangan hadir acara haul di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa ini.

Ketua REPDEM Wanto Sugito meminta Presiden RI Prabowo Subianto bersikap tegas Menteri Desa dan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News