Reposisi Lukman Edy Sesuai Mukernas
Kamis, 04 November 2010 – 07:40 WIB

Reposisi Lukman Edy Sesuai Mukernas
JAKARTA- Reposisi Lukman Edy yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi ketua DPP PKB dan penunjukan Imam Nahrawi sebagai Sekjen PKB sudah diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) beberapa waktu yang lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKB KH Aziz Mansyur saat diminta komentarnya terkait pernyataan yang seolah-olah dirinya membantah adanya pergantian Lukman Edy tersebut. Terpisah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, PKB semakin merapatkan barisan dengan melakukan penataan struktur kepengurusan DPP. ’’Kita melakukan dua hal yaitu reposisi dan penataan. Tujuannya adalah menyiapkan struktur yang responsif terhadap perkembangan politik tanah air saat ini. Struktur yang lama lebih formalis, sekarang fungsionalis,’’ kata Muhaimin.
’’DPW-DPW PKB yang justru meminta dan diputuskan oleh mukernas. Tujuannya untuk menyehatkan organisasi kesekjenan yang hampir satu tahun vakum,’’ tegas kiai yang selalu berpenampilan sederhana ini.
Baca Juga:
’’Kebesaran PKB lahir karena kebersamaan, kalau ada yang tidak aktif ya gantian. Apalagi Pak Lukman Edy kan anggota DPR, banyak yang harus dikerjakan. Sebagai Ketua DPP tugasnya akan lebih optimal membantu ketua umum,’’ tambah Aziz seperti dalam surat elektronik yang dikirim ke INDOPOS (grup JPNN), kemarin (3/11).
Baca Juga:
JAKARTA- Reposisi Lukman Edy yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi ketua DPP PKB dan penunjukan Imam Nahrawi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag