Republik Islam Iran Gantung Jurnalis Pengkritik Rezim
jpnn.com, TEHRAN - Ruhollah Zam, seorang jurnalis pembelot Iran yang didakwa memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017, telah menjalani eksekusi mati pada Sabtu (12/12).
Sebelumnya pada Selasa (8/12), Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap Zam, yang ditangkap pada 2019 setelah beberapa tahun sempat tinggal dalam pengasingan.
"Direktur jaringan Amadnews yang kontra revolusioner, telah digantung pada pagi ini," demikian disiarkan saluran televisi Seda va Sima.
Laman Amadnews ditangguhkan oleh layanan pesan Telegram pada 2018 lalu atas tuduhan menyulut kekerasan, tetapi kemudian laman jaringan itu muncul kembali dengan nama lain.
Prancis dan kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka mengecam keputusan Mahkamah Agung Iran tersebut.
Zam, yang merupakan anak dari tokoh Syiah proreformasi, sempat melarikan diri dari Iran dan mendapat suaka di Prancis.
Pada Oktober 2019, Garda Revolusi Iran mengatakan bahwa pihaknya telah menjebak Zam dalam sebuah operasi sulit yang menggunakan pengecohan intelijen. Namun dia tidak menyebut di mana operasi tersebut dilakukan.
Pejabat Iran menuding Amerika Serikat dan juga rival Teheran di kawasan, Arab Saudi, serta Prancis merupakan pihak-pihak yang menyulut kerusuhan, yang dimulai pada akhir 2017 sebagai aksi protes regional atas kesulitan ekonomi.
Ruhollah Zam, seorang jurnalis pembelot Iran yang didakwa memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017, telah menjalani eksekusi mati pada Sabtu (12/12)
- Israel Siapkan Serangan Besar terhadap Republik Islam Iran, Amerika Ikut Dilibatkan
- Kamala Harris Jadi Presiden AS, Republik Islam Iran Jangan Berharap Punya Senjata Nuklir
- Mendadak Melempem, Iran Sebut Membalas Kematian Ismail Haniyeh Bukan Prioritas
- Pentolan Hamas Tewas di Teheran, Republik Islam Iran Janjikan Pembalasan
- Presiden Palestina Kutuk Pembunuhan Pentolan Hamas di Ibu Kota Iran
- Gagal Lindungi Ismail Haniyeh, Iran Berjanji Selidiki Pembunuhannya