Rerie: Aturan Ketat Pembatasan Pergerakan Orang Harus Mendapat Dukungan Masyarakat
Menurutnya, langkah tegas berupa sanksi hukum yang menimbulkan efek jera harus diterapkan agar tidak ada lagi penggunaan surat bebas Covid-19 ilegal yang merugikan banyak pihak.
Demikian juga, lanjut Rerie, dengan upaya mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi sejumlah aturan pembatasan pergerakan orang di wilayah masing- masing.
Rerie mengatakan agar sebuah kebijakan memberikan hasil sesuai harapan, maka harus dijalankan oleh petugas yang memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap tugasnya.
Di sisi lain, tambah Rerie, masyarakat yang terpaksa melakukan kegiatan di area publik juga harus memiliki kesadaran untuk saling menjaga, agar tidak menjadi penyebar virus dengan mematuhi aturan yang berlaku. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Rerie, dalam 10 bulan masa pandemi Covid-19 ini terdapat empat kali libur panjang yang memicu pergerakan masyarakat. Berdasar pantauan Satgas Covid-19, semua liburan itu berdampak pada peningkatan penularan virus corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ajang Lari untuk Kebermanfaatan Lingkungan, Masyarakat & UMKM
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting