Resah RSBI Dihapus, Kepsek Ngadu ke Pemda
Kamis, 10 Januari 2013 – 01:03 WIB

Resah RSBI Dihapus, Kepsek Ngadu ke Pemda
“Intinya semua demi peningkatan mutu lulusan. SMA 2 sudah meluluskan seribu siswa lebih sejak 2009,” tutupnya.
Menjawab harapan para kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fetty Qondarsyah berjanji akan terus memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan di kota hujan. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk tidak perlu khawatir dengan adanya putusan MK.
“Saat ini (kemarin) kita sedang rapat dengan seluruh dinas pendidikan se-provinsi Jabar. Kita sedang rapatkan segala langkah dan tindaklanjutnya. Mudah-mudahan Jumat (11/01), sudah bisa kami sampaikan,” bebernya.
Secara umum Kemendikbud menargetkan masa transisi penghapusan RSBI ini berjalan hingga masa penerimaan siswa baru 2013-2014 pertengahan tahun ini. Pada saat itu, Kemendikbud sudah menerbitkan aturan-aturan baru khusus untuk sekolah bekas RSBI. Termasuk nama atau istilah baru, jika diperlukan.(ric/ram)
BOGOR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), membuat resah para kepala sekolah. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral