Resah RSBI Dihapus, Kepsek Ngadu ke Pemda
Kamis, 10 Januari 2013 – 01:03 WIB
“Intinya semua demi peningkatan mutu lulusan. SMA 2 sudah meluluskan seribu siswa lebih sejak 2009,” tutupnya.
Menjawab harapan para kepala sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fetty Qondarsyah berjanji akan terus memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan di kota hujan. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk tidak perlu khawatir dengan adanya putusan MK.
“Saat ini (kemarin) kita sedang rapat dengan seluruh dinas pendidikan se-provinsi Jabar. Kita sedang rapatkan segala langkah dan tindaklanjutnya. Mudah-mudahan Jumat (11/01), sudah bisa kami sampaikan,” bebernya.
Secara umum Kemendikbud menargetkan masa transisi penghapusan RSBI ini berjalan hingga masa penerimaan siswa baru 2013-2014 pertengahan tahun ini. Pada saat itu, Kemendikbud sudah menerbitkan aturan-aturan baru khusus untuk sekolah bekas RSBI. Termasuk nama atau istilah baru, jika diperlukan.(ric/ram)
BOGOR - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus status rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), membuat resah para kepala sekolah. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University