Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Minggu, 14 Januari 2024 – 17:52 WIB

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memberikan keterangan kepada sejumlah media dan memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Palu, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)
"Sampai saat ini polisi masih mengamankan mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Barliansyah.
Dia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelajar itu dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Palu.
Dia juga menekankan berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (antara/jpnn)
Kerap meresahkan warga, 96 orang yang merupakan anggota geng motor ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi