Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi

Resahkan Warga, 96 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah memberikan keterangan kepada sejumlah media dan memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mapolresta Palu, Minggu (14/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

"Sampai saat ini polisi masih mengamankan mereka untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Barliansyah.

Dia berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelajar itu dan menciptakan suasana aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Palu.

Dia juga menekankan berkomitmen untuk terus memberantas kegiatan geng motor yang dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat. (antara/jpnn)


Kerap meresahkan warga, 96 orang yang merupakan anggota geng motor ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News