Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dirazia
25 Motor Diamankan, Baru Bisa Dikeluarkan Setelah Lebaran
Senin, 22 Juli 2013 – 01:21 WIB
Lebih lanjut Patar mengatakan, sepeda motor yang diamankan langsung dikenai surat tilang. Selain itu, sepeda motor itu baru bisa diambil setelah lebaran. "Kita akan mengeluarkan surat tilang, karena banyak pebalap liar tidak memiliki SIM dan STNK," tegasnya.(jpnn)
Baca Juga:
TANJUNGPINANG - Tim gabungan Polri-TNI berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit mobil diarena balap liar di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground