Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dirazia

25 Motor Diamankan, Baru Bisa Dikeluarkan Setelah Lebaran

Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dirazia
Resahkan Warga, Aksi Balap Liar Dirazia
Lebih lanjut Patar mengatakan, sepeda motor yang diamankan langsung dikenai surat tilang. Selain itu, sepeda motor itu baru bisa diambil setelah lebaran. "Kita akan mengeluarkan surat tilang, karena banyak pebalap liar tidak memiliki SIM dan STNK," tegasnya.(jpnn)

TANJUNGPINANG - Tim gabungan Polri-TNI berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit mobil diarena balap liar di Jalan Basuki Rahmat dan Jalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News