Resepsi di Balai Pengobatan, Biaya dari Uang Saku
Rabu, 23 Desember 2009 – 04:48 WIB
Pada 12 November, saat mereka sudah 22 hari di Makkah, Suud mengajak Miftahul salat di Masjidil Haram. Sore itu Makkah diguyur hujan deras. Guyuran air dari langit itu cukup lama. Baru setelah sekitar pukul delapan malam, mereka bisa berangkat. Pelataran Masjidil Haram masih basah kuyup. "Usai salat, saya katakan lagi niat saya sambil menunjukkan cincin," katanya.
Hujan yang sangat langka di Makkah itu membawa berkah. Miftahul, yang semula menganggap Suud main-main, mulai menanggapi dengan serius. Wanita itu minta waktu untuk berpikir dan memohon petunjuk kepada Yang Maha Kuasa. Dia terus berdoa supaya mendapat pilihan terbaik.
Suud dan Miftahul sempat ragu untuk menikah di Masjidl Haram. Alasannya, beberapa selebriti Indonesia malah bercerai setelah menikah di sana. Namun, Barita Sitompul, atasan keduanya, meyakinkan bahwa hal itu tidak bisa dipakai sebagai rujukan. "Banyak orang yang menikah di Masjidil Haram dan alhamdulillah tetap langgeng," kata Barita.
Setelah agak mantap, Miftahul menelepon orangtuanya di Tarakan. Gayung bersambut. Ayahnya mereaksi dengan mengatakan bahwa semua itu bukan kebetulan. Itu merupakan petunjuk Allah. "Setelah itu, lamaran Suud baru saya terima," ceritanya lantas tersenyum. Ayahnya pula yang menunjuk KH Ahmad Jamhuri, mukimin di Makkah, sebagai wali nikah.
Suud Ibrahim bin Haji Rahim dan Miftahul Jannah adalah sama-sama petugas haji. Sejak mengikuti pelatihan di Jakarta, Suud sudah akrab dengan Miftahul.
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408