Resepsi Pernikahan Anak Pejabat Dihentikan Polisi
jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Tim dari Polres Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat menghentikan pelaksanaan resepsi pernikahan anak pejabat di daerah setempat pada Sabtu (21/11).
Tuan rumah acara resepsi pernikahan itu adalah kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh kota.
Acara resepsi itu berlangsung di Gedung Serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh, di Kenagarian Koto Tuo Kecamatan Harau.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengatakan penghentian resepsi pernikahan itu dilakukan karena kegiatan mengundang banyak orang, sehingga bisa menimbulkan kerumunan.
"Pertimbangannya sudah jelas, untuk menghimpun keramaian di saat pandemi itu tidak dibolehkan. Kita semua tahu sekarang kondisi Covid-19," kata AKBP Trisno di Sarilamak, Sabtu.
Selain itu, tuan rumah yang menggelar resepsi pernikahan juga tidak mengantongi izin keramaian atau izin menggelar kegiatan.
Penghentian acara resepsi pernikahan itu dilakukan petugas sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum resepsinya dimulai.
Rangkaian kegiatan resepsi pernikahan rencananya dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB sampai selesai.
AKBP Trisno Eko Santoso menegaskan tidak boleh mengadakan keramaian di saat pandemi Covid-19.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Percepatan PTSL di Sumbar, Rahmat Saleh: Gunakan Pendekatan yang Berdampak Positif
- Truk Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Rimbo Malampah, Begini Kondisi Sopir
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar