Resepsi Pernikahan Anak Pejabat Dihentikan Polisi
Minggu, 22 November 2020 – 02:05 WIB
Jumlah tamu yang diundang dalam pesta pernikahan itu sebanyak 2.000 orang.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
AKBP Trisno Eko Santoso menegaskan tidak boleh mengadakan keramaian di saat pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar