Resepsi Pernikahan Ini Didatangi TNI-Polri, Lihat yang Terjadi, Hmmm
"Sebenarnya sudah diberikan imbauan sebelumnya untuk tidak menggelar pesta pernikahan. Kalau sekadar akad dan dihadiri tidak lebih dari 30 orang silakan, tetapi ini ada acara resepsi," tuturnya.
Oleh karena itu dia meminta masyarakat memahami aturan PPKM Darurat, terlebih saat ini di Kabupaten Bekasi sedang terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19.
"Kita minta masyarakat untuk dapat memahami serta memaklumi aturan ini dengan tujuan menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.
Selain membubarkan pesta pernikahan dengan membongkar tenda serta perlengkapan hajatan lainnya, petugas juga meminta keluarga penyelenggara hajat membuat pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Warga Kabupaten Bekasi yang nekat menggelar resepsi pernikahan digeruduk TNI-Polri dan Satpol PP pada MInggu (18/7).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik