Reses Dulu, Baru Ahok Gate
Kamis, 23 Februari 2017 – 15:31 WIB
"Padahal belum terdakwa, belum vonis. Ini (Ahok) sudah terdakwa melebihi tersangka," katanya.
Nah, persoalan inilah yang nantinya akan ditanyakan kepada pemerintah. "Ada perlakukan beda, standar mana yang mau digunakan. Di situ masalahnya," katanya.
Apakah ada indikasi pemerintah pasang badan bela Ahok? Muzani tidak memungkirinya. "Kesannya jadi begitu, makanya kami mau nanya kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani menyatakan, paripurna hari ini hanya akan menyampaikan surat pengajuan angket oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas