Reses Dulu, Baru Ahok Gate
Kamis, 23 Februari 2017 – 15:31 WIB

Anggota Komisi I DPR Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com
"Padahal belum terdakwa, belum vonis. Ini (Ahok) sudah terdakwa melebihi tersangka," katanya.
Nah, persoalan inilah yang nantinya akan ditanyakan kepada pemerintah. "Ada perlakukan beda, standar mana yang mau digunakan. Di situ masalahnya," katanya.
Apakah ada indikasi pemerintah pasang badan bela Ahok? Muzani tidak memungkirinya. "Kesannya jadi begitu, makanya kami mau nanya kepada pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani menyatakan, paripurna hari ini hanya akan menyampaikan surat pengajuan angket oleh
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum