Reshuffle Lamban, Rakyat jadi Korban
Senin, 04 Oktober 2010 – 22:22 WIB
JAKARTA - Menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono, kritik terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terus bermunculan. Pemerhati hukum tata negara, Irmanputra Sidin, menyatakan, Presiden harus lebih responsif terhadap penilaian masyarakat terhadap para pembantunya di KIB II yang berkinerja buruk. Tentang siapa yang akan jadi menteri, kata Irman, selalu diklaim sebagai hak proregatif. "Tapi di saat menteri tidak cakap menjalankan tugasnya, presiden terkesan sangat lamban meresponnya. Padahal Presiden tidak punya hak proregatif untuk membiarkan akses publik terganggu secara terus-menerus," tegasnya.
Ibarat main bola, kata Irman, SBY sebagai manajer tim memiliki kewenangan penuh untuk memilih, menyusun dan menetapkan strategi serta pergantian pemain untuk memenangkan suatu pertandingan. "Prinsip itu juga berlaku dalam mengelola pemerintahan," ujar Irman di Jakarta, Senin (4/10).
Baca Juga:
Menurutnya, UUD 1945 sebagai konstitusi dasar sudah secara berimbang menjaga antara hak prerogatif dan kewajiban bagi seorang pemegang hak prerogatif. Tapi yang menonjol saat ini, kritik Irman, hak prerogratif justru lebih ditonjolkan ketimbang kewajibannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang setahun pemerintahan SBY-Boediono, kritik terhadap kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II terus bermunculan. Pemerhati hukum
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran