Reshuffle Mubazir Kalau Ajaran Soekarno Diabaikan

jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Pancaazimat Institute (PI), Lalu Hilman menilai reshuffle kabinet jilid II bakal sia-sia kalau ajaran Soekarno tidak ditegakkan.
Nah, agar ajaran Soekarno itu bisa ditegakkan di tengah-tengah percaturan ekonomi dan politik global ini, Lalu Hilman menyarankan Presiden Joko Widodo mereshuffle anggota kabinetnya dari kalangan antek-antek kapitalis.
"Reshuffle kabinet ini tidak ada gunanya kalau presiden tidak kembali ke ajaran Bung Karno. Untuk menegakkan ajaran Bung Karno, pastikan anggota kabinet bersih dari antek-antek kapitalis," kata Lalu, dalam diskusi "Membaca Arah Reshuffle Kabinet Jilid II", di Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/11).
Menurut dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta ini, presiden hanya akan terjebak dengan omong kosong kalau dimana-mana bicara perubahan sementara kabinet dikuasai oleh perpanjangan tangan neolib baik dari kalangan profesional maupun birokrat.
Setidaknya, reshuffle kabinet menurut Lalu dilakukan untuk menjaga keseimbangan di antara anggota kabinet yang antek-antek kapitalis dengan para menteri yang masih berpihak kepada nawacita dan trisakti Bung Karno.
"Misalnya dengan menambah kementerian teknis di bawah koordinasi Kemenko Maritim dan Sumber Daya Mineral, Rizal Ramli. Hanya dengan cara menjaga keseimbangan itu kabinet ini bisa lebih kompetitif. Kalau kondisi sekarang, kesannya Menko Rizal Ramli kesepian di saat antek-antek kapitalis berebut aset rakyat," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Juru bicara Pancaazimat Institute (PI), Lalu Hilman menilai reshuffle kabinet jilid II bakal sia-sia kalau ajaran Soekarno tidak ditegakkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar