Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas

Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen pelaku pencabulan di RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam ekspose kasus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum yang bersangkutan tak sadarkan diri kepada sang ibu. 

Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FA. Mereka akhirnya melaporkan itu kepada pihak kepolisian.

Soedeson menilai keji perbuatan tersangka, terlebih korban dalam konteks menjaga orang tua yang sedang sakit saat malam kejadian.

"Kasus pemerkosaan yang menurut saya sangat keji, ya. Harus ditindak secara tegas," katanya.

Legislator Fraksi Golkar itu pun meminta tersangka bisa ditindak juga secara profesi agar dipecat setelah perbuatan ke korban.

"Jadi, bagi saya bukan saja dia diproses secara pidana, tapi harus dibawa juga dan dikeluarkan dari profesi karena terus terang melanggar etika profesi kedokteran," lanjut Soedeson. 

Dia mengatakan organisasi profesi harus memecat tersangka, karena terbukti melanggar etik dalam rangka menyembuhkan pasien.

"Dia bukan membantu, malah membuat orang lebih susah lagi," kata Soedeson. (ast/jpnn)

Kepolisian diminta menindak tegas seorang residen yang diduga memerkosa anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News