Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas

Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum yang bersangkutan tak sadarkan diri kepada sang ibu.
Keluarga korban merasa ada kejanggalan dari rasa sakit yang dirasakan FA. Mereka akhirnya melaporkan itu kepada pihak kepolisian.
Soedeson menilai keji perbuatan tersangka, terlebih korban dalam konteks menjaga orang tua yang sedang sakit saat malam kejadian.
"Kasus pemerkosaan yang menurut saya sangat keji, ya. Harus ditindak secara tegas," katanya.
Legislator Fraksi Golkar itu pun meminta tersangka bisa ditindak juga secara profesi agar dipecat setelah perbuatan ke korban.
"Jadi, bagi saya bukan saja dia diproses secara pidana, tapi harus dibawa juga dan dikeluarkan dari profesi karena terus terang melanggar etika profesi kedokteran," lanjut Soedeson.
Dia mengatakan organisasi profesi harus memecat tersangka, karena terbukti melanggar etik dalam rangka menyembuhkan pasien.
"Dia bukan membantu, malah membuat orang lebih susah lagi," kata Soedeson. (ast/jpnn)
Kepolisian diminta menindak tegas seorang residen yang diduga memerkosa anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad
- Kasus Pemerkosaan Dokter Residen, Polisi: Pelaku Sudah Menguasai TKP RSHS Bandung
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- Polisi Olah TKP Pemerkosaan Dokter Priguna di RSHS Bandung
- Polda Jabar Bantah Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna Cabut Laporan