Residivis Belum Kenal Tobat, Dua Kali Beraksi Lagi
Minggu, 07 Juni 2020 – 06:19 WIB

Pelaku kasus pencurian tertangkap (memakai baju kombinasi biru putih). Foto: ngopibareng
Dalam penyelidikan, ternyata pelaku adalah pencuri sepeda motor milik warga Mojo. "Ternyata, pelaku pernah tinggal di Mojo," katanya.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis. Dia pernah dihukum 1 tahun 2 bulan dalam kasus pencurian di Kras, Kediri.
"Benar, pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian curi HP di Kras," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Pencuri menjadi buronan polisi dan pindah kota tetapi akhirnya tertangkap lagi karena kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi