Residivis Belum Kenal Tobat, Dua Kali Beraksi Lagi
Minggu, 07 Juni 2020 – 06:19 WIB
Dalam penyelidikan, ternyata pelaku adalah pencuri sepeda motor milik warga Mojo. "Ternyata, pelaku pernah tinggal di Mojo," katanya.
Dalam hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis. Dia pernah dihukum 1 tahun 2 bulan dalam kasus pencurian di Kras, Kediri.
"Benar, pelaku pernah dipenjara dalam kasus pencurian curi HP di Kras," ujarnya. (ngopibareng/jpnn)
Pencuri menjadi buronan polisi dan pindah kota tetapi akhirnya tertangkap lagi karena kasus yang sama.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak