Residivis Berinisial IP Ini Ditangkap Polisi, Ulahnya Meresahkan Sekali
Minggu, 13 Februari 2022 – 22:45 WIB

Seorang residivis berinisial IP kembali ditangkap bersama tiga rekannya. Dia tidak kapok. Pengakuan kepada polisi mengejutkan. Foto : Ricardo/JPNN.com
Selain menangkap keempat pelaku, polisi juga menyita barang bukti delapan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.
Dalam pemeriksaan itu, IP juga mengaku melakukan pencurian bersama HA, IC dan SR tiga malam berturut-turut dengan cara yang sama, yakni merusak boks jualan menggunakan pisau.
"Tabung gas elpiji itu dijual Rp 100.000 per tabung," beber Ronald.
Uang hasil kejahatan itu digunakan para pelaku untuk membeli minuman keras dan berfoya-foya.
Baca Juga: Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ujar Ronald. (ant/fat/jpnn)
Seorang residivis berinisial IP kembali ditangkap bersama tiga rekannya. Dia tidak kapok. Pengakuan kepada polisi mengejutkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan