Residivis Bertato Love Bersayap Hanya Bisa Menyesal

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
Setelah kabur selama tiga bulan, Joko Tadung akhirnya ditangkap petugas Polres Kotawaringin Timur di Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Joko merupakan pelaku penusukan terhadap tiga pria di sebuah kafe di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada 30 Desember 2016 lalu.
Joko harus menerima timah panas di paha kiri karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, residivis yang memiliki tato bergambar love bersayap itu ditangkap saat tidur di rumah kerabatnya.
Joko mengaku menyesali perbuatannya.
Dirinya harus meninggalkan mantan istrinya yang sedang hamil dua bulan.
Bahkan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang akan menjadi ibu bagi buah hatinya.
Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku