Residivis Bertato Love Bersayap Hanya Bisa Menyesal
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
Setelah kabur selama tiga bulan, Joko Tadung akhirnya ditangkap petugas Polres Kotawaringin Timur di Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Joko merupakan pelaku penusukan terhadap tiga pria di sebuah kafe di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada 30 Desember 2016 lalu.
Joko harus menerima timah panas di paha kiri karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, residivis yang memiliki tato bergambar love bersayap itu ditangkap saat tidur di rumah kerabatnya.
Joko mengaku menyesali perbuatannya.
Dirinya harus meninggalkan mantan istrinya yang sedang hamil dua bulan.
Bahkan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang akan menjadi ibu bagi buah hatinya.
Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu