Residivis Bertato Love Bersayap Hanya Bisa Menyesal

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
Setelah kabur selama tiga bulan, Joko Tadung akhirnya ditangkap petugas Polres Kotawaringin Timur di Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Joko merupakan pelaku penusukan terhadap tiga pria di sebuah kafe di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada 30 Desember 2016 lalu.
Joko harus menerima timah panas di paha kiri karena melawan saat hendak ditangkap petugas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, residivis yang memiliki tato bergambar love bersayap itu ditangkap saat tidur di rumah kerabatnya.
Joko mengaku menyesali perbuatannya.
Dirinya harus meninggalkan mantan istrinya yang sedang hamil dua bulan.
Bahkan, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada wanita yang akan menjadi ibu bagi buah hatinya.
Pelarian Joko Baru alias Joko Tadung berakhir, Jumat (17/3).
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi