Residivis Bisnis Ganja dari Aceh ke Surabaya
![Residivis Bisnis Ganja dari Aceh ke Surabaya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/05/c3b23ad9e74956bb2583c7cdd36b6a33.jpg)
jpnn.com - JPNN.com--Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ganja dari Aceh.
Ini setelah polisi menangkap Basuki Prihatomo (40), seorang pengedar ganja di pelataran parkir Giant Jalan Diponegoro. Surabaya.
Di dalam tas ransel Basuki, polisi menyita ganja kering dari Aceh yang hendak diedarkan ke Surabaya.
Total polisi menyita 3 kilogram ganja dari dua lokasi berbeda di Surabaya.
Tersangka Basuki adalah residivis narkoba dan baru bebas dari Lapas Nusa Kambangan.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal mengungkapkan keberhasilan menggagalkan peredaran ganja dari Aceh ini berawal dari undercover buy tersangka yang baru saja membeli ganja dari Aceh.
Awalnya, polisi hanya mendapatkan barang bukti 1 kilogram ganja yang disimpan tersangka di dalam tas ranselnya.
"Saat menggeledah rumah tersangka, polisi menemukan 2 kilogram ganja," ujar Roni.
JPNN.com--Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran ganja dari Aceh.
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget