Residivis Curanmor Akhirnya Ditangkap Lagi
jpnn.com - KOTAMOBAGU – Polres Bolmong kerja keras membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Rabu (3/2), tim khusus Maleo berhasil membekuk SP alias San (24), warga Desa Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). San diduga terlibat sebagai penadah motor-motor hasil curian. Ikut diamankan barang bukti 5 unit sepeda motor.
Penangkapan SP berawal dari pengembangan kasus-kasus curanmor. Nama SP menjadi salah satu dari beberapa nama disebut-sebut tersangka sebelumnya. Tim Maleo melakukan pengembangan dan melakukan pengejaran terhadap sejumlah nama sudah dikantongi.
Hasil pengembangan, SP merupakan residivis kasus pencurian barang elektornik yang memiliki jaringan di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Kendaraan bermotor hasil curian kemudian dipasarkan di wilayah Modoinding dengan harga antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bolmong untuk proses selanjutnya,” kata Katimsus Maleo Ipda Junaidi Candra Pulukadang seperti dilansir Manado Pos (Grup JPNN).
Ia menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar sindikat curanmor di wilayah BMR. “Ini akan terus kami kembangkan. Untuk itu diharapkan ada kerja sama dari masyarakat, dengan melaporkan ketika ada kejadian serupa di lingkungan sekitar,” katanya.(gnr/fri/jpnn)
KOTAMOBAGU – Polres Bolmong kerja keras membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Rabu (3/2), tim khusus Maleo berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas