Residivis Curanmor Ditangkap saat Makan Gorengan
jpnn.com - PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 3548 AAF milik rekannya sendiri.
Dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Minggu (30/11), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Sabtu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB di Lrg Lawang Kidul, Kelurahan 10 Ilir. Saat itu, tersangka sedang makan gorengan.
Diketahui kejadian pencurian dengan modus meminjam barang berharga milik teman dekat ini, terjadi pada 26 Oktober 2014 lalu. Sawaludin resedivis kambuhan dalam kasus yang sama ini mengaku.
Dirinya telah meminjam motor milik Rico (15) warga Jl Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Kapolsekta Kalidoni AKP Rahmad Sawal Pakpahan membenarkan tersangka pengangkapan tersebut. (cj13/jpnn)
PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap