Residivis Curanmor Ditangkap saat Makan Gorengan

jpnn.com - PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 3548 AAF milik rekannya sendiri.
Dilansir Sumatera Ekspres (Grup JPNN.com), Minggu (30/11), tersangka ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Sabtu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB di Lrg Lawang Kidul, Kelurahan 10 Ilir. Saat itu, tersangka sedang makan gorengan.
Diketahui kejadian pencurian dengan modus meminjam barang berharga milik teman dekat ini, terjadi pada 26 Oktober 2014 lalu. Sawaludin resedivis kambuhan dalam kasus yang sama ini mengaku.
Dirinya telah meminjam motor milik Rico (15) warga Jl Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Kapolsekta Kalidoni AKP Rahmad Sawal Pakpahan membenarkan tersangka pengangkapan tersebut. (cj13/jpnn)
PALEMBANG - Sawaludin (18), warga Jl Mator Zen, Lr Lebak Jaya, RT 17, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni ditangkap polisi karena melarikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik
- Ini Pesan Gubernur Herman Deru di Pelantikan Ketua TP PKK 16 Kabupaten/Kota se-Sumsel
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!