Residivis Curanmor Serang Polisi, Dor, Kena

jpnn.com, MEDAN - Setelah lebih dua bulan melakukan penyelidikan, petugas meringkus seorang residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
Petugas terpaksa menembak tersangka karena melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku berinisial MY (30) terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu.
Penangkapan terhadap sang residivis berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di kawasan Medan Denai pada 27 Desember 2021.
Kompol Sawangin mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Jermal XV.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba bersama dengan pelaku S.
Sepak terjang residivis kasus curanmor ini sangat membahayakan. Dia tak takut melawan polisi.
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku