Residivis Curanmor Serang Polisi, Dor, Kena

jpnn.com, MEDAN - Setelah lebih dua bulan melakukan penyelidikan, petugas meringkus seorang residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara.
Petugas terpaksa menembak tersangka karena melawan saat akan ditangkap.
"Pelaku berinisial MY (30) terpaksa dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, Sabtu.
Penangkapan terhadap sang residivis berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di kawasan Medan Denai pada 27 Desember 2021.
Kompol Sawangin mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Jermal XV.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Hasil penjualan barang curian tersebut digunakan tersangka untuk membeli narkoba bersama dengan pelaku S.
Sepak terjang residivis kasus curanmor ini sangat membahayakan. Dia tak takut melawan polisi.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi