Residivis Curanmor tak Berkutik di Depan Polisi
Rabu, 06 Mei 2020 – 06:19 WIB

Residivis curanmor di Polres Kotawaringin, Sampit, Kalteng. Foto: antara
"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian sepeda motor. September 2019 lalu dia divonis 9 bulan, kemudian cuti bersyarat setelah menjalani di akhir hukumannya, tapi malah berulah lagi," pungkas Tortet. (antara/jpnn)
Penjahat kambuhan, berinisial YR (24), kembali dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, setelah diketahui mencuri sepeda motor lagi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Pria Korban Penembakan di Balaraja Meninggal Dunia, Pelakunya