Residivis Ini Sok Jago, Ya… Akhirnya Diberi Hadiah Timah Panas di Kedua Kakinya
jpnn.com, BATAM - Boy Colin, 47, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Padahal dia baru saja bebas dari penjara, Sabtu (22/7).
Dia langsung diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang setelah mencuri sepeda motor R15 dari Rusun Nagoya Indah.
Saat diamankan, Colin sempat melawan. Dia mencoba menusuk petugas dengan obeng yang diselipkan di pinggangnya. Petugas pun memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.
"Saat itu saya bingung pak. Makanya mau tikam pakai obeng," ujarnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos group) hari ini.
Dilanjutkan Colin, ia mengambil sepeda motor Yamaha R15 itu sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah berhasil, Colin pun langsung membawa sepeda motor tersebut ke kawasan Batuaji.
"Rencananya motor itu langsung dijual sama Ambon. Dia mau bayar satu juta setengah," akunya.
Namun, belum sempat transaksi dengan Ambon, Colin keburu ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang di depan kawasan SP Plaza, Batuaji sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dalam perjalanan mau jual itu ditangkap. Jam satu saya ambil, kemudian jam dua ditangkap," katanya.
Boy Colin, 47, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Padahal dia baru saja bebas dari penjara, Sabtu (22/7).
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya