Residivis Ini Sok Jago, Ya… Akhirnya Diberi Hadiah Timah Panas di Kedua Kakinya

Diakui Colin, sebelumnya dia juga pernah dua kali masuk penjara atas kasus pembobolan. Dua kasus pembobolan itu dilakukannya di wilayah hukum Polsek Seibeduk dan Bengkong.
"Baru keluar tanggal 22 Juli kemarin kasus pembobolan di Panbil pak. Sebelumnya bobol sound sistem di Bengkong," imbuh kakek satu cucu ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan dari korban, Eko. Mendapati laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan lapangan.
"Dari penyelidikan itu, kita mendapat informasi bahwa sepeda motor itu dalam perjalanan ke Batuaji. Lalu, kita langsung kejar disana," katanya.
Dalam pengejaran itu, polisi melihat pelaku yang mengendarai sepeda motor korban dan dilakukan penangkapan. Namun penangkapan itu tidak berjalan lancar. Pelaku mencoba kabur dengan mencoba menikam polisi menggunakan obeng.
"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas karena berusaha menyerang anggota kita. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan," katanya. (cr1)
Boy Colin, 47, kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Padahal dia baru saja bebas dari penjara, Sabtu (22/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi