Residivis Jalanan Terpaksa Didor

Residivis Jalanan Terpaksa Didor
Residivis Jalanan Terpaksa Didor

jpnn.com - DUA dedengkot penjahat jalanan (street crime) di kawasan Tambora, Jakarta Barat digelandang ke kantor polisi. Satu di antaranya, AM alias Asep (29) terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur.

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Dedy Tabrani mengatakan, residivis  kasus pencurian dengan kekerasan itu sebelumnya sudah menjalani tiga kali masa tahanan. Umumnya, penjahat kambuhan ini menyasar korban perempuan yang menggunakan perhiasan.

Modus operandi pelaku adalah dengan membidik sasaran yang sedang berkendara di sekitar wilayah Tambora. Terhitung sejak beroperasi beberapa tahun lalu, Asep telah 28 kali beraksi

"Masih modus lama, pelaku memepet motor korban, kemudian merampas perhiasan korban," ungkap Dedy ketika merilis hasil tersebut di Mapolsek Metro Tambora, Selasa (24/12).

Dedy menjelaskan, Asep tertangkap usai beraksi di Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Pada Kamis (19/12) sore itu sekitar pukul 18.45, Asep beraksi bersama seorang rekannya IW alias Buluk (29).

Aksi itu terungkap setelah korban CJ (30) melapor ke kepolisian. Selain kehilangan harta benda, karyawati di sebuah perusahaan swasta itu juga terluka di bagian kaki akibat terjatuh dari motor. Ketika itu kalung korban ditarik paksa hingga terputus. Korban lantas kehilangan kendali.

"Tersangka yang berboncengan motor ini merampas kalung emas korban yang sudah dijual seharga Rp 500 ribu ke penadah di Pasar Senen, Jakarta Pusat," ujar Dedy.

Lepas beberapa jam, sore itu juga Asep bersama rekannya diringkus di rumahnya di Krendang, RT 14/03, Tambora, Jakarta Barat. "Kami terpaksa menembak bagian betis kanan pelaku karena mencoba melawan petugas saat ditangkap," tegas Dedy.

DUA dedengkot penjahat jalanan (street crime) di kawasan Tambora, Jakarta Barat digelandang ke kantor polisi. Satu di antaranya, AM alias Asep (29)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News