Residivis Jalanan Terpaksa Didor
Rabu, 25 Desember 2013 – 02:23 WIB
Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Iptu Widharma Jaya Sentosa menambahkan, dari pengakuan Asep, hasil kejahatan dari setiap kali beraksi dibagi rata bersama rekannya.
Asep mengaku biasa beroperasi di Jalan TSS Raya, Duri Utara, Tambora, Jalan Kramat, Tanah Sereal, Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Jalan Duri Selatan I, Tambora, Gg. Balok, Duri Utara, dan Gang Betet. "Uangnya bagi dua sama rekannya, buat makan sama beli minuman keras, katanya," tambah Jaya. (asp/jpnn)
DUA dedengkot penjahat jalanan (street crime) di kawasan Tambora, Jakarta Barat digelandang ke kantor polisi. Satu di antaranya, AM alias Asep (29)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok