Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap kakak dan adik pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi, termasuk di Madiun, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Kedua pelaku adalah residivis yang kerap melakukan kejahatan serupa di banyak wilayah, sehingga sangat meresahkan masyarakat," kata Wakapolres Tulungagung Kompol Christian Bagus Yulianto, Rabu.
Kasus bermula dari laporan Wadji (52), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, yang kehilangan mobil pikap pada 9 Oktober 2024.
Para pelaku memanfaatkan kunci T dan beraksi pada dini hari setelah terlebih dahulu menyurvei lokasi pada siang hari.
Tim gabungan Resmob Macan Agung Polres Tulungagung, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, dan Polres Kuningan berhasil melacak keberadaan pelaku.
Kedua tersangka ditangkap pada 7 November 2024 di wilayah Kuningan dan Kota Cirebon, Jawa Barat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil curian, senjata api rakitan, amunisi aktif, alat pencurian, dan barang pribadi pelaku.
"Pelaku mengakui telah beraksi di 14 lokasi di Kuningan selama empat bulan terakhir, selain di Tulungagung dan Madiun," ujar Kompol Christian.
Berstatus residivis, kakak dan adik ini kerap melakukan kejahatan lintas provinsi.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti