Residivis Kambuhan Kembali Tertangkap
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:35 WIB

Residivis Kambuhan Kembali Tertangkap
MAKASSAR - Residivis kasus pencurian, Sabri, 18 tahun, ditangkap Unit Khusus Polsekta Panakkukang di Jalan Adhyaksa Baru. Dia ditangkap karena kembali terlibat pencurian di Tamamamaung. Tersangka Sabri kepada petugas mengaku terakhir kali beraksi di salah satu rumah warga di daerah Tamamaung Lorong 5. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu utama yang sedang terbuka. Pelaku kemudian mengambil satu unit laptop. "Cuma laptop yang saya ambil," kata, Sabri.
Warga Kecamatan Manggala ini diketahui terlibat pencurian dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian. Modusnya, pelaku mengincar rumah yang pintunya terbuka. Setelah mendapatkan informasi tambahan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggaerebekan.
Baca Juga:
Tersangka berhasil ditangkap di tempatnya mangkal. Dari penangkapan tersebut petugas kembali melakukan pengembangan. Satu unit barang elektronik jenis laptop disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
MAKASSAR - Residivis kasus pencurian, Sabri, 18 tahun, ditangkap Unit Khusus Polsekta Panakkukang di Jalan Adhyaksa Baru. Dia ditangkap karena kembali
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah