Residivis Kambuhan Kembali Tertangkap
Kamis, 26 Juli 2012 – 15:35 WIB
MAKASSAR - Residivis kasus pencurian, Sabri, 18 tahun, ditangkap Unit Khusus Polsekta Panakkukang di Jalan Adhyaksa Baru. Dia ditangkap karena kembali terlibat pencurian di Tamamamaung. Tersangka Sabri kepada petugas mengaku terakhir kali beraksi di salah satu rumah warga di daerah Tamamaung Lorong 5. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu utama yang sedang terbuka. Pelaku kemudian mengambil satu unit laptop. "Cuma laptop yang saya ambil," kata, Sabri.
Warga Kecamatan Manggala ini diketahui terlibat pencurian dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian. Modusnya, pelaku mengincar rumah yang pintunya terbuka. Setelah mendapatkan informasi tambahan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penggaerebekan.
Baca Juga:
Tersangka berhasil ditangkap di tempatnya mangkal. Dari penangkapan tersebut petugas kembali melakukan pengembangan. Satu unit barang elektronik jenis laptop disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
MAKASSAR - Residivis kasus pencurian, Sabri, 18 tahun, ditangkap Unit Khusus Polsekta Panakkukang di Jalan Adhyaksa Baru. Dia ditangkap karena kembali
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri