Residivis Kambuhan Meringis Diterjang Timah Panas, Lihat tuh Tampangnya
jpnn.com, BANYUASIN - Santo, 33, warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020) subuh.
Residivis kambuhan itu ditangkap karena kembali merampok. Ia pun terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Tersangka Santo terakhir diketahui merampok korbannya, Bayu Prasetyo Kamis (22/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di warung Bang Eman.
Dua orang rekannya yang ikut beraksi saat itu masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka kami tangkap saat berada di rumah pacarnya di kawasan Bukit Besar, Selasa subuh tadi. Kedua kakinya ditembak karena melawan saat ditangkap,” terang Kapolsekta Kemuning AKP Robert Sihombing SH, Selasa (14/4/2020) siang.
Robert mengatakan, korban saat kejadian diancam oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil membawa kabur Handphone (Hp) milik korban.
“Korban didatangi tiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor, lalu merampas Hp korban. Satu pelaku sudah ditangkap, dua lagi masih DPO,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menyebut tersangka Santo merupakan residivis kasus pembunuhan sebanyak dua kali dan kasus perampokan sebanyak satu kali dengan total menjalani hukuman lebih 22 tahun lamanya.
Santo, 33, warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020) subuh.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap