Residivis Kambuhan Meringis Diterjang Timah Panas, Lihat tuh Tampangnya

jpnn.com, BANYUASIN - Santo, 33, warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020) subuh.
Residivis kambuhan itu ditangkap karena kembali merampok. Ia pun terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.
Tersangka Santo terakhir diketahui merampok korbannya, Bayu Prasetyo Kamis (22/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB di warung Bang Eman.
Dua orang rekannya yang ikut beraksi saat itu masih dalam pengejaran polisi.
“Tersangka kami tangkap saat berada di rumah pacarnya di kawasan Bukit Besar, Selasa subuh tadi. Kedua kakinya ditembak karena melawan saat ditangkap,” terang Kapolsekta Kemuning AKP Robert Sihombing SH, Selasa (14/4/2020) siang.
Robert mengatakan, korban saat kejadian diancam oleh tersangka dengan menggunakan senjata tajam dan berhasil membawa kabur Handphone (Hp) milik korban.
“Korban didatangi tiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor, lalu merampas Hp korban. Satu pelaku sudah ditangkap, dua lagi masih DPO,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menyebut tersangka Santo merupakan residivis kasus pembunuhan sebanyak dua kali dan kasus perampokan sebanyak satu kali dengan total menjalani hukuman lebih 22 tahun lamanya.
Santo, 33, warga Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, ditangkap polisi, Selasa (14/4/2020) subuh.
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- Kejati Sumsel Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek PUPR di Banyuasin
- 4 Pencuri Buah Sawit Pak Kades Baru Akhirnya Diringkus