Residivis Kasus Narkoba Belum Kapok, Kini Ditangkap Polisi Lagi
jpnn.com, PURWOKERTO - Seorang residivis kasus narkoba berinisial LR (29) ditangkap dan ditahan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah. LR ditahan atas dugaan masih menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu mengatakan penangkapan terhadap LR dilakukan setelah pihaknya menerima informasi jika ada seorang laki-laki sering menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Atas dasar informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu hingga akhirnya berhasil menangkap LR di Jalan Bengkel, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, Selasa (17/5).
"Residivis tersebut berinisial LR (29), warga Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas," kata Kombes Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas Ajun Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko di Purwokerto, Banyumas, Kamis.
Dalam penangkapan itu, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas menyita barang bukti berupa sebuah plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu.
Plastik klip transparan tersebut dililit isolasi warna merah.
Selain itu, polisi juga menyita satu pipet kaca, satu sedotan warna hitam, satu korek api warna merah, satu celana pendek warna hitam.
Kemudian, satu unit handphone Redmi 6 warna biru, satu kartu ATM BCA, 1 buah rak gantung warna merah, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Residivis kasus narkoba belum kapok. Dia diduga masih mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kini, pelaku ditahan polisi.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati